Mendapat Ijin Operasional Pendirian Al-Asma College kini resmi menjadi Pondok Pesantren Al-Asma Sumedang.

Selasa, 7 November 2023. Menjadi sebuah momentum yang bahagia dimana Ma’had Aly al-Asma Sumedang mendapatkan pembinaan terkait pondok pesantren dan sekaligus IJOP dari Kementrian Agama Kabupaten Sumedang.

Acara ini di hadiri oleh sejumlah perwakilan dari Kemenag Kab. Sumedang termasuk H. Agus Kasi (Pontren Kemenag Kab. Sumedang). Juga di hadiri oleh KH, Saepul Bahri (Ketua PD. Kab. Sumedang), KH. Deni Saeful Bukhari (Sekretaris PD Kab. Sumedang). KH. Muhammad Shogir ( Direktur Utama Ma’had Aly Al-Asma Sumedang), Firman Sholihin (Pimpinan Ponpes Ma’had Aly Al-Asma) dan sederet pimpinan Ponpes diluar Mahad Aly Al-Asma agar mendapatkan pembinaan secara langsung dari Kementrian agama Kabupaten Sumedang.

Kegiatan terlaksana secara khidmat disertai dengan kehangatan canda tawa. Acara ini dimulai dengan pembukaan yang disampaikan oleh Bapak Kiai H. Saepul Bahri. Beliau menyampaikan “Alhamdulillah untuk Ma’had Al-Ama ini hanya menunggu waktu 3 minggu setelah pengajuan bisa langsung mendapatkan surat IJOP dari Kemenag Kab. Sumedang. Mau apapun bentuknya, apapun yang diajarkannya , siapapun yang mengajar di dalamnya jika sudah mendapatkan surat ijin untuk beroperasi maka ini menjadi sebuah amanat dan tanggung jawab yang harus dijalankan bagi siapapun yang ada didalamnya.”

Momentum penyerahan IJOP ini tentu menjadi suatu hal yang dinanti-nanti oleh Ma’had Aly Sumedang. Selain bisa bersilaturahmi dengan Kemenag Kab. Sumedang, kini Mahad Aly Al-Asma mendapat kan ijin untuk beroperasi secara legal dan dibawah perlindungan Kementrian Agama.

Adapun Pembinaan yang disampaikan oleh Bapak H. Agus Kasi. Beliau menyinggung bahwa setiap ponpes harus mendapatkan pengakuan oleh pemerintahan sebagaimana yang disebutkan dalam uud nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. “Tentu harus ada kontribusi antara pesantren dengan pemerintahan yang memenuhi syarat. Disamping itu setiap pesantren harus memenuhi rukun pesantren dan ruh pesantren” Ujar Beliau.

Lembaga yang menyebut diri mereka sebagai “pesantren” harus memenuhi lima rukun pesantren. Pertama, ada untur kiai atau pengasuh sebagai figur menjaga serta memberi pengajaran bagi santri.Kedua, santri mukim. Maksud dari santri mukim disini adalah mereka yang berdiam diri selama masa pembelajaran dan hanya pulang ketika mendapatkan ijin dari  pihak pesantren. Ketiga, harus punya asrama. Keempat, adana masjid/atau tempat ibadah. Kelima, pendidikan pesantren, dalam hal ini adalah kitab kuning atau dirasat islamiyyah. Jadi lima unsur itulah yang menajdikan sebuah lembaga disebut sebagai pesantren.

Juga suatu lembaga pesantren idealnya juga memiliki ruhul mahad. Setidaknya ruhul ma’had terdapat dari tujuh hal. Pertama, NKRI dan Nasionalisme. Kedua, keilmuan. Ketiga, keikhlasan. Keempat, kesederhanaan. Kelima, ukhuwah. Keenam, kemandirian. Ketujuh, keseimbangan. Semua hal itu diajarkan oleh kiai. Inilah ruhul ma’had yang betul betul ada dan dipraktikan oleh dunia pesantren.

Penulis : Rizki Sabar Nugraha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *